CIANJUR, patas.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur menarik 182 sekretaris desa (sekdes) berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan itu di...
CIANJUR, patas.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur menarik 182 sekretaris desa (sekdes) berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan itu diambil Pemkab Cianjur agar tidak terjadi pertentangan dengan regulasi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa. “Jumlahnya ada 182 orang PNS yang selama ini menjadi sekretaris desa. Itu di luar yang pensiun dan meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan […]
The post Plt Bupati Tarik Seluruh Sekdes Berstatus PNS is republished from patas.id
The post Plt Bupati Tarik Seluruh Sekdes Berstatus PNS is republished from patas.id
COMMENTS