CIANJUR, patas.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur untuk tahun depan dipastikan mengalami kenaikan 8,03 persen dibanding UMK 2018. Nam...
CIANJUR, patas.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur untuk tahun depan dipastikan mengalami kenaikan 8,03 persen dibanding UMK 2018. Namun kenaikan upah tersebut masih menunggu ditetapkan Pemprov Jawa Barat. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan untuk merumuskan usulan UMK 2019. “Kami sudah melakukan rapat […]
The post UMK Cianjur Tahun Depan Naik 8 Persen is republished from patas.id
The post UMK Cianjur Tahun Depan Naik 8 Persen is republished from patas.id
COMMENTS