CIANJUR, patas.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur menyatakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung di Desa Sir...
CIANJUR, patas.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur menyatakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, masih bisa digunakan hingga tiga tahun ke depan. Perluasan TPAS pun bakal jadi solusi perpanjangan umur, sambil menunggu pembuatan TPAS baru di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon. Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Yoni Raleda, […]
The post Umur TPAS Pasirsembung Diperpanjang hingga 3 Tahun ke Depan appeared first on patas.id.
The post Umur TPAS Pasirsembung Diperpanjang hingga 3 Tahun ke Depan is republished from patas.id
COMMENTS