CIANJUR, patas.id – Polres Cianjur masih meraba pasal dan aturan pidana yang dapat menjerat para pelaku seks menyimpang. Pasalnya, hingga sa...
CIANJUR, patas.id – Polres Cianjur masih meraba pasal dan aturan pidana yang dapat menjerat para pelaku seks menyimpang. Pasalnya, hingga saat ini belum ada payung hukum yang secara langsung menjerat aktivitas LGBT, terutama gay. Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, saat menetapkan pasal untuk pelaku seks menyimpang, pihaknya harus jeli. Apalagi payung hukum untuk seks menyimpang […]
The post Belum Ada Payung Hukum untuk Menjerat Pelaku LGBT appeared first on patas.id.
The post Belum Ada Payung Hukum untuk Menjerat Pelaku LGBT is republished from patas.id
COMMENTS