CIANJUR, patas.id – Truk angkutan di luar kebutuhan pokok dilarang beroperasi selama beberapa hari di momen libur panjang Natal dan Tahun Ba...
CIANJUR, patas.id – Truk angkutan di luar kebutuhan pokok dilarang beroperasi selama beberapa hari di momen libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kesadaran arus dan kecelakaan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Rahmat Hartono, mengatakan, kendaraan yang dilarang melintas berdasarkan edaran dari Kementerian Perhubungan dan Dishub Provinsi Jawa Barat […]
The post Truk Angkutan Dilarang Melintas appeared first on patas.id.
The post Truk Angkutan Dilarang Melintas is republished from patas.id
COMMENTS