CIANJUR, patas.id – Tiga partai politik di Kabupaten Cianjur diminta untuk memperbaiki laporan keanggotaannya. Hal itu dilakukan untuk menin...
CIANJUR, patas.id – Tiga partai politik di Kabupaten Cianjur diminta untuk memperbaiki laporan keanggotaannya. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Bawaslu RI terkait 9 parpol yang tidak lolos pendaftaran peserta Pemilu 2019. Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan, dari sembilan parpol yang menjadi putusan Bawaslu RI, hanya tiga parpol yang berada di […]
The post Tiga Parpol Wajib Lakukan Perbaikan appeared first on patas.id.
The post Tiga Parpol Wajib Lakukan Perbaikan is republished from patas.id
COMMENTS