CIANJUR, patas.id – Seorang pekerja bernama Lugi (26 tahun) harus mendapatkan perawatan karena mengalami kecelakaan kerja di proyek pengerja...
CIANJUR, patas.id – Seorang pekerja bernama Lugi (26 tahun) harus mendapatkan perawatan karena mengalami kecelakaan kerja di proyek pengerjaan gorong-gorong Jalan Ir H Djuanda, Minggu (19 November 2017). Peristiwa yang menimpa pekerja asal Garut tersebut mendapat tanggapan serius dari LSM Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur. Menurut Deden dari Divisi Pengawasan Jasa Kontruksi dan […]
The post Pekerja Celaka, Kontraktor Bisa Dipidanakan appeared first on patas.id.
The post Pekerja Celaka, Kontraktor Bisa Dipidanakan is republished from patas.id
COMMENTS