CIANJUR, patas.id – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur, Lutfi Zakaria, mengungkapkan, hingga September 2017, pihaknya menan...
CIANJUR, patas.id – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur, Lutfi Zakaria, mengungkapkan, hingga September 2017, pihaknya menangani enam perkara sengketa yang dalam proses pengadilan dan empat sengketa yang dimediasi. Menurutnya, dari enam perkara yang berada di pengadilan, beberapa masih dalam proses dan lainnya sudah keluar putusan pemenang dari lahan sengketa. “Prosesnya cukup panjang, bisa sampai 3 tahun. […]
The post BPN: Sebaiknya Selesaikan Sengketa Tanah Melalui Mediasi appeared first on patas.id.
The post BPN: Sebaiknya Selesaikan Sengketa Tanah Melalui Mediasi is republished from patas.id
COMMENTS